Merintis Usaha atau Bisnis Baru – Saat memutuskan untuk merintis bisnis atau menjadi entrepreneur, seseorang harus memiliki pondasi yang kuat dan melakukan berbagai langkah agar usaha yang dijalankan bisa bertahan dan bertumbuh.
Banyak pebisnis yang gagal karena merintis usaha baru tampa perencanaan dan ide bisnis yang matang. Sehingga usaha yang sedang dikembangkan akhirnya harus gulung tikar lebih cepat.
Bisnis yang muncul dari ide kreatif dan dimatangkan dengan rencana bisnis yang lebih komplit lebih memiliki peluang keberhasilan yang lebih besar.
Untuk memasuki dunia usaha seseorang harus memiliki jiwa kewirausahaan, karena wirausahawan adalah orang yang mengorganisasikan, mengelola dan memiliki keberanian menghadapi resiko.
Ada dua pendekatan utama yang digunakan wirausahawan untuk mencari peluang dengan merintis usaha yang baru, yakni :
Pendekatan ‘Inside-Out’ atau ‘Idea Generation’
Pendekatan yang berdasarkan pada gagasan sebagai kunci yang menentukan keberhasilan usaha. Mereka melihat keterampilan sendiri, kemampuan, latar belakang, dan sebagainya yang menentukan jenis usaha yang akan dirintis.
Berdasarkan pada pendekatan “in-side out”, maka bagi seseorang yang akan memulai usaha harus memiliki kompetensi usaha yang diperlukan meliputi hal-hal sebagai berikut.
- Kemampuan Teknik.
- Kemampuan Pemasaran.
- Kemampuan Finansial
- Kemampuan Hubungan.
Pendekatan ‘The Out-Side In’ atau ‘Opportunity Recognition’
Pendekatan yang menekankan pada basis ide merespons kebutuhan pasar sebagai kunci keberhasilan. Yang tak lain sebagai pengamatan lingkungan, yakni alat pengembangan yang akan ditransfer menjadi peluang ekonomi.
Pendekatan “out-side in” atau “opportunity recognition”, yaitu pendekatan yang menekankan basis ide merespons kebutuhan pasar sebagai kunci keberhasilan.
Keunggulan dari pendatang baru di pasar adalah dapat mengidentifikasi “kebutuhan pelanggan” dan “kemampuan pesaing”.
Dalam memasuki area bisnis atau memulai usaha baru, seseorang dituntut tidak hanya memiliki kemampuan, tetapi juga ide dan kemauan.
Seperti telah disinggung, ide dan kemauan tersebut harus diwujudkan dalam bentuk barang dan jasa yang laku di pasar.
Dalam merintis usaha baru, terdapat beberapa hal yang harus diperhatikan, yaitu mencakup hal-hal berikut.
- Bidang dan jenis usaha yang dimasuki.
- Bentuk usaha dan kepemilikan yang akan dipilih.
- Tempat usaha yang akan digunakan.
- Organisasi usaha yang akan digunakan.
- Jaminan usaha yang mungkin diperoleh.
- Lingkungan usaha yang akan berpengaruh.