
Temen-temen pernah ngga sih menemukan fasilitas umum yang berbau pesing seperti di taman-taman, halte, stasiun, terminal, trotoar, atau parahnya di kolam renang umum? Saya sih sering banget menemukan fasum yang tercemar karna ulah orang-orang tidak bertanggung jawab. Ternyata masyarakat kita memang masih banyak yang suka pipis sembarangan.
Faktanya kebiasaan buruk ini bukan hanya terjadi di Indonesia, negara maju sekali pun ternyata punya permasalahan yang sama. Masyarakat memang perlu terus diedukasi dan dibangun kesadarannya.
Dilansir dari Dailymail di Inggris pelaku pipis sembarangan dikenakan denda senilai 75 poundsterling, jika dirupiahkan ini bernilai sekitar 1,4 juta rupiah. Denda ini pastinya cukup berat, ternyata hal ini cukup efektif juga, daripada dibawa ke pengadilan, bagi para pelaku sanksi ini cukup membuat jera. Pelaku juga diberi edukasi tentang dampak yang ditimbulkan dari perbuatan mereka terhadap pariwisata kota.
Sekarang di Indonesia masalah pipis sembarangan sudah jadi perhatian pemerintah, bahkan sudah ada Perda yang mengaturnya. Berikut ini Perda tentang Ketertiban Umum di kota Jakarta dan Bandung:
- Peraturan Daerah di DKI Jakarta Nomor 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum (“Perda DKI Jakarta 8/2007”).eraturan Gubernur Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 221 Tahun 2009 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum (“Pergub DKI Jakarta 221/2009”).
- Di Bandung buang air kecil sembarangan ini juga diatur pada Pasal 37 huruf j Peraturan Daerah Kota Bandung Nomor 3 Tahun 2005 tentang Penyelenggaraan Ketertiban, Kebersihan dan Keindahan (“Perda Bandung 3/2005”).
Kebiasaan pipis sembarangan ini diatur dalam peraturan daerah dan bagi pelanggarnya akan dikenakan sanksi. Di Indonesia banyak orang yang belum mengindahkan aturan “Jangan Pipis Sembarangan”. Semoga dengan sanksi yang ada, tidak akan ada lagi fasum yang berbau pesing.
Bahaya Pipis Sembarangan
di Fasilitas Umum
- Mengancam Kesehatan
Kencing di kolam renang juga tidak kalah bebahaya. Biasanya orang tua yang anaknya beser, membiarkan mereka pipis di kolam. Parahnya, orang dewasa juga banyak melakukan hal yang sama. Urin yang dihasilkan manusia saat pipis di kolam renang menghasilkan asam uric, ini adalah bahan kimia pada manusia yang apabila bercampur dengan zat klorin di dalam kolam renang dapat menghasilkan reaksi kimia jahat. Zat klorin yang biasanya ada di dalam kolam renang ini berfungsi untuk membunuh bakteri E.Coli, namun terkadang klorin dapat membentuk iritasi. Air kencing bisa mengkontaminasi kolam renang, mengiritasi paru-paru, serta merusak kulit.
2. Merusak Kebersihan dan Keindahan
Pipis sembarangan dapat berdampak buruk bagi lingkungan, contohnya taman yang sudah ditata indah akan jadi rusak saat dikotori dengan air kencing. Selain itu tempat yang kotor bisa memicu berbagai macam penyakit. Air kencing juga bisa menimbulkan polusi dan membuat tidak nyaman orang lain.
KAMPANYE #JANGANPIPISSEMBARANGAN
Oh iya, sekarang ini ada satu komunitas @janganpipissembarangan_ yang concern mengangkat campaign ini. Komunitas JPS dibentuk untuk membangun kesadaran masyarakat tentang pentingnya menjaga fasum. Bahkan founder-nya Ivan Nisero merilis sebuah single Jangan Pipis Sembarangan. Lagunya pun dikemas sederhana, easy listening, dan liriknya mudah diingat.
Semoga campaign ini bisa berjalan baik dan semakin banyak masyarakat yang sadar tentang pentingnya menjaga lingkungan dan tidak pipis sembarangan. Ingin bergabung dengan komunitas JPS untuk mengkampanyekan hal ini. Berikut ini Media Sosial Komunitas Jangan Pipis Sembarangan; Instagram: @janganpipissembarangan_, Twitter: @KomunitasJPS, Fanspage: komunitasJP.



