Buat kamu yang mau menggunakan jasa internet pastikan membaca Term of Service. Terutama untuk situs- situs pihak ketiga yang mana cuma menjadi perantara. Kita hidup di dunia ‘sharing economy’ dimana banyak aplikasi atau situs- situs cuma menjadi perantara layanan.
Sebagai contoh kasus Uber khususnya di kawasan India. Memang untuk Uber ataupun produk layanan lain memiliki standar bagi layanan. Ada asuransi kecelakaan untuk pihak ketiga seperti baru- baru ini. Ambil lah contoh Airbnb yang memiliki layanan asuransi jika penginap merusak properti. Begitu pula dengan Uber tapi dalam Term of Service -nya ini tidak menyangkut tindakan kriminal pihak ketiga. Seperti baru- baru ini ada kisah seorang wanita India yang diperkosa oleh sopir taksi bermodal aplikasi Uber.
Aplikasi berbagi tumpangan Uber memang sedang hot- hotnya. Bayangkan saja kamu bisa menyewakan tumpangan melalui Uber. Bahkan jenis kendaraanya pun bermacam- macam. Kamu bisa memakai mobil mewah Lamborghini atau bahkan becak. Kembali ke kasus di India, seorang penumpang, yang memakai jasa Uber telah diperkosa pada Desember 2014.
Ia mencoba menuntut ganti- rugi kepada Uber. Sayangnya, dalam laporan Reuters, disebutkan bahwa pihak Uber yang bertempat di Kalifornia menolak. Tidak sesuai dengan hukum di negara Amerika Serikat dan bahkan hukum negara bagian Kalifornia. Dalam penjelasannya bahwa kontrak resmi pihak ketiga itu (yaitu pemilik kendaraan) adalah perusahaan yang berbasis di Belanda. Dan, Uber secara terang dalam Terms -nya bahwa mereka tidak bertanggung jawab atas kendaraan ataupun sopirnya.
Ini Terms of Service -nya
“Uber does not guarantee the suitability, safety or ability of third party providers. It is solely your responsibility to determine if a third party provider will meet your needs and expectations. Uber will not participate in disputes between you and a third party provider. By using the services, you acknowledge that you may be exposed to situations involving third party providers that are potentially unsafe, offensive, harmful to minors, or otherwise objectionable, and that use of third party providers arranged or scheduled using the services is at your own risk and judgement.”
Jadi kesimpulannya: Uber tidak bertanggung jawab atas tindakan sopir.