Pada dasarnya, renovasi rumah subsidi boleh saja dilakukan, tetapi harus sesuai dengan ketentuan yang sudah ditetapkan pemerintah. Pasalnya, rumah subsidi merupakan bagian dari program pemerintah melalui Kementerian PUPR, agar Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) bisa memiliki rumah layak huni secara mudah dan murah.
Memiliki rumah subsidi memang sudah lebih dari cukup meski memang tak bisa dipungkiri, rumah subsidi memiliki banyak kekurangan khususnya dari segi kualitas dibandingkan dengan rumah komersial. Untuk menyikapinya, Anda bisa melakukan renovasi pada rumah subsidi yang Anda beli. Renovasi rumah subsidi bisa dilakukan untuk meningkatkan kualitas bangunan, perluasan rumah serta memperindah tampilan rumah. Berikut berbagai tips renovasi rumah subsidi :
Renovasi Peningkatan Kualitas
Anda bisa melakukan peningkatan kualitas pada rumah subsidi dengan merenovasi bagian pintu serta daun pintunya. Anda bisa melakukan pergantian dengan pintu yang terbuat dari kayu yang lebih bagus. Anda juga bisa menambahkan pintu teralis untuk keamanan ekstra. Lakukanlah hal tersebut pada jendela juga.
Anda juga bisa melakukan penambahan plafon atau penggantian keramik dengan kualitas lebih baik agar membuat rumah Anda semakin nyaman untuk dihuni. Anda juga penambahan semen dan pengecatan ulang dengan cat kualitas baik pada bagian dinding rumah untuk memperkuat dinding rumah. Anda bisa melakukan renovasi pada bagian-bagian rumah yang dirasa kurang baik kualitasnya.
Renovasi Perluasan Rumah
Ukuran rumah subsidi pada umumnya berkisar antara 21 hingga 27 meter persegi. Artinya Anda hanya memiliki 1 hingga 2 kamar tanpa adanya dapur. Dengan luas tanah rumah subsidi yang rata-rata seluas 60 meter persegi, maka Anda masih memiliki lahan di bagian belakang. Anda bisa melakukan renovasi untuk pembuatan dapur dengan konsep outdoor maupun indoor. Jika berkonsep outdoor, maka Anda bisa menjadikan dapur sebagai ruang cuci baju dan ruang untuk jemur baju. Anda juga bisa melakukan penambahan luas rumah menjadi 30 meter persegi. Anda bisa melakukan perluasan kamar dan dapur jika rumah yang dibeli hanya memiliki 1 (satu) kamar.
Peningkatan bagian belakang rumah subsidi tidak direkomendasikan mengingat dinding yang terbuat dari batako kurang kuat untuk dijadikan pondasi rumah bertingkat. Apabila rumah yang dibeli berdinding bata ringan (hebel) atau bata merah, maka peningkatan lantai rumah dapat dilakukan. Renovasi pada rumah subsidi hanya direkomendasikan untuk perluasan bukan peningkatan.
Renovasi Mempercantik Tampilan Rumah
Anda juga bisa melakukan renovasi pada carport dengan memberikan keramik untuk mempercantik tampilan depan rumah Anda. Anda bisa membuat taman kecil di samping carport atau membuat parkiran mobil menjadi lebih luas. Selain itu, Anda bisa melakukan renovasi dengan membangun kanopi pada carport agar rumah menjadi lebih adem dan nyaman. Anda juga bisa membeli ornamen-ornamen berupa aksesoris yang bisa mempercantik tampilan rumah.
Memiliki rumah subsidi memang menjadi solusi bagi Anda yang belum memiliki rumah dan berpenghasilan rendah. Jika Anda memiliki penghasilan diatas UMR, telah memiliki rumah dan ingin membeli rumah yang bertujuan untuk investasi, maka membeli rumah subsidi tidak direkomendasikan. Capital gain yang dihasilkan dari rumah subsidi sangatlah kecil. Jika Anda ingin menjual rumah subsidi maka harga yang ditawarkan harus dalam range pasaran rumah subsidi. Hal tersebut sudah diatur dalam Kepmen PUPR Nomor 242/KPTS/M/2020 tentang Batasan Harga Jual Rumah Sejahtera Tapak yang Diperoleh melalui KPR Bersubsidi. Harga jual rumah tapak rumah subsidi paling banyak sebesar Rp. 150.500.000,- atau mengalami kenaikan sekitar Rp.10.500.000,- dari tahun 2019.
Sebagai investor properti, sebaiknya Anda membeli rumah komersil yang berlokasi strategis. Hal ini untuk mendapat capital gain dari kenaikan harga properti yang lebih besar dan yield dari keuntungan sewa tahunan yang lebih besar dibandingkan rumah subsidi. Anda bisa mendapatkan berbagai pilihan rumah komersial di Ray White. Anda bisa melihat listing rumah komersial di sini. Sumber