Potensi energi biomasa Indonesia sangat besar yakni menurut ESDM bila dikonversi ke energi listrik hampir 50.000 MW dan saat ini yang sudah dimanfaatkan sekitar 1600 MW atau 3%, sehingga dengan potensi tersebut seharusnya tidak terjadi krisis energi di negeri ini. Biomasa tersebut siap diolah untuk menjadi berbagai bentuk energi baik sumber panas maupun listrik. Dengan diolah menjadi wood pellet atau biomass pellet, maka penggunaan, penyimpanan hingga distribusinya menjadi mudah, aman dan murah. Belum lagi potensi berupa tanah-tanah yang bisa ditanami kebun energi yakni dari hutan tanaman energi yang jumlahnya mencapai puluhan juta hektar. Tetapi mengapa hal tersebut bukan menjadi berkah yang membawa kesejahteraan dan kemudahan hidup manusia? Bisa jadi masyarakat kita tidak menyadari dan mengetahui potensi tersebut, sehingga cenderung hanya membiarkannya, dan tidak mengolahnya, jelas ini berakibat menyia-nyiakan potensi yang berujung pada kemubadziran.
Banyak kabar berita telah beredar baik media cetak dan elektronik termasuk internet dan juga bahkan dialami sendiri oleh para pembaca sekalian bahwa terjadi kelangkaan gas LPG 3 kg di sejumlah daerah. Tentu saja bisa jadi karena sejumlah oknum bermain sehingga terjadi kelangkaan gas LPG tersebut. Ketika masyarakat di berbagai daerah memiliki alternatif energi yang bisa bersaing dengan LPG tersebut maka masalah kelangkaan energi atau bahan bakar tidak akan terjadise. Pertanyaannya bagaimana produksi energi yakni wood pellet atau biomass pellet atau wood briquette ataupun seperti rice husk briquette tersebut tersebar merata di seluruh pelosok negeri? Dari sinilah minat untuk menjadi produsen harus ditumbuhkan bagi para pengusaha khususnya yang bergerak di sektor energi. Pada prakteknya hal tersebut tidak mudah terutama sebagian besar bisnis berupa produksi tersebut beresiko tinggi.
Bahkan dosa riba tersebut levelnya lebih tinggi daripada mengkonsumsi makanan haram lainnya, misalnya makan babi, anjing, darah dan bangkai. Pemakan riba mendapat ancaman sebagai musuh Allah dan Rasul-Nya, sedangkan mengkonsumsi makanan haram tidak sampai diancam demikian. Untuk lebih detail bisa menyimak kajian berikut di link ini.