Spesifikasi Wood Pellet |
dengan kadar abu kurang dari 1%, maka proses debarking (pengelupasan kulit)
harus dilakukan terhadap bahan baku wood pellet. Batang-batang kayu sebagai
bahan baku wood pellet dimasukkan ke dalam alat pengupasan kulit (debarker) hingga semua kulit kayu
tersebut terkelupas. Kulit kayu mempunyai kandungan lignin tinggi dan juga
kadar abunya tinggi. Batang-batang kayu yang telah terkelupas kulitnya tersebut
kemudian akan dihancurkan atau dikecilkan ukurannya (size reduction) dengan
alat wood chipper atau hammer mill. Kulit kayu selanjutnya juga bisa
dimanfaatkan sebagai bahan bakar pengering serbuk kayu itu sendiri ataupun bisa
juga dibuat pellet (bark pellet) yang
kualitasnya dibawah wood pellet.
Kulit Kayu |
Bark Pellet |
Batang kayu setelah debarking |
Wood pellet yang dihasilkan dengan melalui proses debarking akan berwarna lebih cerah dan mengkilap serta kadar abu rendah. Sedangkan pellet dari dibuat dari kulit kayu akan berwarna lebih gelap, tampak seperti diatas dan kadar abunya tinggi.Kayu umumnya memiliki kandungan kulit kayu
sekitar 10 % dan kadar abu lignin bisa mencapai 3 %. Kayu trubusan seperti
poplar dan willow memiliki kadar abu lebih dari 1 % sehingga tetap tidak bisa untuk dibuat
wood pellet kualitas premium meskipun kulit kayunya dikupas.