Hingga tahun 1980-an, luas pertanaman kelapa sawit Indonesia baru sekitar 200.000 an ha dan kebanyakan adalah tanaman warisan Pemerintah colonial Belanda. Berkat adanya program kredit (PBSN 1 dan 2) serta mulai diperkenalkannya kebun sawit pola PIR-Trans (Perkebunan Inti Rakyat-Transmigrasi) pengembangan kelapa sawit sangat pesat, dan hingga tahun 2009 luas perkebunan kelapa sawit Indonesia telah mencapai 7,2 juta ha, atau pertumbuhan double setiap tahunnya selama 30 tahun. Kebun rakyat, baik pola PIR maupun swadaya meliputi jumlah 40 %.
Kelapa sawit merupakan tanaman perkebunan yang berfungsi ganda yaitu selain sebagai tanaman yang bernilai ekonomis tinggi, sumber pendapatan, lapangan pekerjaan, pendapatan ekspor non migas (nilai ekspor minyak sawit lebih besar dari nilai ekspor hasil pertanian liluar minyak sawit), sebagai salah satu sembako, juga sebagai media untuk melestarikan alam dan lingkungan, antara lain untuk konservasi sumber air tanah, pencegahan tanah longsor, produksi oksigen (O2), penyerapan emisi karbon dioksida (CO2) dan permintaan akan bio diesel akan meningkat secara signifikan sebagai implementasi dari kebijakan energi nasional.
Peran
Selain itu juga perkebunan kelapa sawit mempunyai kemampuan penyerapan CO2 yang tinggi ( 251,9 ton/ha/th) ini sangat berguna dalam mengurangi konsentrasi CO2 di udara akibat meningkatnya gas rumah kaca yang menyebabkan terjadinya perubahan iklim di bumi. Di alam, meningkatnya gas rumah kaca di dorong oleh meningkatnya emisi CO2 yang menahan energi surya di atmosfir, sehingga suhu atmosfir meningkat. Sektor industri memegang peranan terbesar dalam emisi karbon dioksida, sedangkan kontribusi sektor pertanian hanya kecil saja, bahkan pengembangan perkebunan kelapa sawit yang banyak di tentang oleh LSM di Eropa dan Amerika karena dianggap sebagai penyebab deforestasi dan merusak lingkungan hutan, pada aspek ekofisiologis ternyata membawa keuntungan karena kemampuan fiksasi CO2, kemampuan produksi O2 (183,2 ton/ha/th) dan biomassa (C) yang tinggi.
Strategis
Produksi biomassa perkebunan kelapa sawit lebih tinggi dibandingkan dengan hutan tropis. Limbah kelapa sawit baik pohon, pelepah, tandan buah kosong dan cangkang merupakan sumber energi yang cukup besar yang dapat dimanfaatkan untuk bahan bakar nabati dan menekan penggunaan bahan bakar fosil, sehingga secara signifikan akan menurunkan emisi.
Produk kelapa sawit dapat digunakan antara lain untuk :
- Produk pangan, dihasilkan dari Crude Palm Oil (CPO) dan Kernel Palm Oil (KPO), seperti emulsifier, margarine, minyak goreing, shortening, susu full krim, konfeksioneri, yogurt dll
- Produk non pangan, dihasiklan dari CPO dan KPO, seperti: epoxy compound, ester compound, lilin, kosmetik, pelumas, fatty alcohol, biodiesel dll
- Produk samping/ limbah, seperti: tandan kosong untuk bahan kertas (pulp), pupuk hijau (kompos), karbon, rayon; cangkang biji untuk bahan bakan dan karbon; serat untuk fibre board dan bahan bakar; batang pohon dan pelepah untuk mebel pulp paper dan makanan ternak; limbah kernel dan sludge untuk makanan ternak.
Kelapa sawit dan produk turunannya merupakan sumber devisa bagi negara ini, karena perlu adanya upaya untuk memeliharadan mengembangkan kesinambungan peningkatan kelapa sawit sebagai sumber daya alam yang potensial. Tingginya permintaan minyak sawit oleh masyarakat dunia, membuat indonesia mengikrarkan rencana mengembangkan perkebunan kelapa sawit yang terbesar dan bertekat menjadi penghasil minyak sawit di dunia. Dalam kurun waktu lima tahun terakhir kelapa sawit di Indonesia mengalami kenaikan yang signifikan (seperti pada tabel dibawah) hal ini menunjukkan bahwa minat masyarakat/petani atau pelaku perkelapasawitan bersemangat mengembangkan tanaman kelapa sawit. Sampai dengan saat ini luas areal kelapa sawit 8,4 juta hektar dengan produksi CPO sebesar 19,8 juta ton yang tersebar hampir di seluruh provinsi wilayah Indonesia. SUMBER